JAKARTA- Kapan single salary PNS diberlakukan menarik untuk diulas. Desain Adapun single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan ini terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Lantas, kapan single salary PNS diberlakukan? Berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (11/9/2023), kebijakan tersebut akan mulai pada 2024 mendatang.
Nantinya, para PNS nantinya sudah tidak menerima tunjangan istri dan anak, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya. Karena tunjangan tersebut telah dihapuskan dan masuk ke dalam satu komponen yakni gaji pokok.
Namun meski hanya menerima satu gaji saja, jumlah yang diterima bisa jadi diperbesar. Karena sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jabatan PNS.