JAWA TIMUR - Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp321 triliun di 2023.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto merincikan jumlah nilai tersebut merupakan gabungan dari rencana penerimaan cukai senilai Rp246,1 triliun, bea masuk Rp57,4 triliun dan bea keluar senilai Rp17,5 triliun.
"Dalam upaya untuk mencapai target penerimaan, Bea Cukai telah menyusun beberapa strategi yang mana implementasinya juga sedang berjalan," katanya dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023, Jatim, Kamis (14/9/2023).