Tak Mampu Bayar Uang Sewa hingga Nunggak Rp43 Juta, Puluhan Kios Pasar Tanah Abang Disegel

Ikhsan Permana, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 16:59 WIB
Kios pasar tanah abang tutup (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Puluhan kios Pasar Tanah Abang tutup akibat tidak mampu membayar uang sewa. Sejumlah kios di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tampak disegel oleh pengelola.

Kios disegel karena terlambat membayar atau menunggak biaya sewa kios nilainya bahkan ada yang mencapai Rp43 juta. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) pada Rabu (20/9/2023), surat peringatan dari Unit Pasar Besar (UPB) Pasar Tanah Abang Blok B ditempel di rolling door kios, jumlah surat yang ditempel bahkan ada yang lebih dari satu.

Sementara jumlah kios yang ditempeli surat tersebar di beberapa lantai di Blok B, yang terbanyak ada di lantai 3A, terpantau sejumlah lorong di lantai 3A begitu sunyi, bahkan jumlah kios yang buka lebih sedikit jika dibandingkan dengan kios yang sudah tutup.

Pindah ke lantai 3, kondisinya lebih baik dibandingkan dengan 3A walaupun terlihat kios yang ditempeli surat juga masih cukup banyak. Kemudian di lantai 2 jumlah kios yang ditempeli surat peringatan oleh pengelola tidak banyak.

Adapun surat-surat yang ditempel tersebut berisi peringatan pembayaran hingga total tunggakan yang harus di bayar jumlahnya beragam mulai dari Rp8 juta hingga Rp43 juta.

"Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) / Service Charge sebesar Rp43.316.372 (Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Koma Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah)," tulis salah satu surat tersebut.

Diterangkan dalam surat tersebut juga bahwa pemilik kios diwajibkan untuk melunasi tunggakan pada hari kerja paling lambat 7 hari setelah surat dikeluarkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya