4. Gus Dur
Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur ini melanjutkan estafet kepemimpinan B.J Habibie yang singkat itu. Gus Dur menjabat sebagai Presiden dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2001.
Pada masa Gus Dur ini, tidak ada perubahan gaji yang signifikan, dengan besaran gaji yang diterima Gus Dur adalah Rp35 juta perbulan di luar dari tunjangan.
5. Megawati Soekarno Putri
Menjadi pencetus Presiden Perempuan pertama yang ada di Indonesia. Mega menjabat sebagai Presiden menggantikan Gus Dur sejak 23 Juni 2001 hingga 20 Oktober 2004. Setiap bulannya, dia menerima gaji sebesar Rp50 juta perbulan.
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Tahun 2019, di hadapan jajaran TNI-Polri, SBY mengeluhkan gajinya yang tidak naik selama 7 tahun selama menjabat sebagai presiden sejak Oktober 2004 hingga Oktober 2014.
Juru Bicara Presiden yang diemban oleh Andi Malarangeng menyebutkan bahwa jika merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan PP Nomor 75 tahun 2000 serta Keppres nomor 68 tahun 2001, disebutkan bahwa SBY menerima Rp62.497.800 per bulan.
7. Jokowi
Pada masa pemerintahan Jokowi ini gaji presiden adalah 6 x Rp5.040.000 atau Rp30.240.000 per bulan.
Dengan acuan yang sama, gaji wakil presiden adalah sebesar 4 x Rp5.040.000 = Rp20.160.000 per bulan.
Tidak hanya itu, seorang presiden juga mendapatkan biaya tunjangan yang ditetapkan senilai Rp32.500.000 per bulan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)