JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki untuk melaporkan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke e-commerce atau lokapasar.
“Saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder,” kata Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono dalam keterangannya dikutip Antara, Kamis (21/9/2023).
Sonny menuturkan barang-barang di e-commerce yang dijual dengan murah dapat dipastikan tidak diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing karena dilihat dari ongkos logistik saja, harusnya produk impor sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara).
“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per 1 kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6-8 dolar AS per kilogram,” jelasnya.