JAKARTA- Apakah boleh buat akun SSCASN 2 kali? Banyak yang pertanyakan hal ini seiring dibukanya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali untuk satu periode pendaftaran. Tentunya disertai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Artinya, peserta tidak bisa mendaftar dua kali akun SSCASN dalam satu tahun periode pendaftaran CASN.
Misalnya, pelamar yang mendaftar pada 2023 ini hanya bisa membuat satu akun SSCASN untuk melamar di satu formasi jabatan.
Bagi yang sudah pernah mendafatar CPNS dan PPPK tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi, maka harus membuat akun SSCASN baru. Begitu juga yang mendaftar tahun ini, tapi belum lolos dan ingin mendaftar lagi tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN baru.