Apakah Boleh Buat Akun SSCASN 2 Kali? Simak Penjelasannya

Endang Oktaviyanti, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 12:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

12. Tempat lahir sesuai KTP

13. Kabupaten/kota lahir sesuai ijazah (isian ini merupakan pilihan, sehingga detikers harus memastikan kabupaten/kota muncul dalam pilihan)

14. Tanggal lahir sesuai ijazah

15. Setelah itu pilih jenis kelamin di bagian bawah

16. Selanjutnya upload file scan KTP dengan format jpg/jpeg (maksimal 200 Kb)

17. Langkah selanjutnya adalah melakukan swafoto secara langsung. Setelah sesuai klik "Simpan Foto"

18. Selanjutnya atur password akun SSCASN

19. Setelah itu pilih pertanyaan pengaman dan isi jawabannya

20. Setelah selesai isi kode captcha yang tertera

21. Jika semua data dan file yang dibutuhkan telah selesai klik "Lanjutkan".

Itulah penjelasan tentang apakah bisa membuat akun SSCASN 2 kali. Semoga membantu.

(RIN)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya