Investigasi Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, AdaKami: Kalau Tak Ada Kasusnya Ditutup

Arfiah, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 19:04 WIB
AdaKami investigasi kasus nasabah pinjol bunuh diri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - AdaKami tidak memiliki tenggat waktu dan tetap bertanggung jawab melakukan investigasi nasabah pinjol yang bunuh diri.

Pada kasus viral di media sosial yang menceritakan seorang nasabah meminjam Rp9,4 juta di platform AdaKami. Nasabah tersebut ditagih membayar utang dengan nominal yang tidak seharusnya, yakni Rp19 juta. Hal itu membuat korban nekat bunuh diri lantaran tidak kuat diteror debt collector.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, AdaKami terus membuka kasus ini dan melihat dari beberapa sumber. Pihaknya pun sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait pencarian ini.

“Kalau benar kasusnya ini akan kami lanjutkan. Tapi kalau tidak ada, akan ditutup kasusnya,” ujar Dirut AdaKami, saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Lanjutnya, hingga saat ini memang belum ada informasi tambahan terkait data diri korban bunuh diri. Pihaknya telah melakukan pencarian nasabah dengan inisial K yang ramai diperbincangkan.

“Kita atas nama perusahaan tetap akan bertanggung jawab,” ujar Bernardino.

Kemudian dirinya menambahkan, bahwa AdaKami sebagai perusahaan fintech legal yang berada dibawah naungan OJK tentu akan mematuhi peraturan dan perintah otoritas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya