Lanjutnya, hingga saat ini memang belum ada informasi tambahan terkait data diri korban bunuh diri. Pihaknya telah melakukan pencarian nasabah dengan inisial K yang ramai diperbincangkan.
“Kita atas nama perusahaan tetap akan bertanggung jawab,” ujar Bernardino.
Kemudian dirinya menambahkan, bahwa AdaKami sebagai perusahaan fintech legal yang berada dibawah naungan OJK tentu akan mematuhi peraturan dan perintah otoritas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)