JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kasus viral platform pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga menerapkan biaya pinjaman yang tinggi.
Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya membatasi biaya layanan tidak lebih dari 0,4% per hari.
BACA JUGA:
"Batas pinjaman memang berdasarkan kode etik diberikan pembatasan 0,4% per hari," kata Sunu dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Sunu menyampaikan, pihaknya memahami struktur biaya tersebut terdiri dari beberapa komponen mulai dari bunga pemberi pinjaman, biaya administrasi layanan, biaya teknologi, biaya risk management, hingga biaya asuransi.
BACA JUGA:
"Semua biaya ini kita beri batasan kalau digabung jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam on top of the principle itu kalau dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%," jelasnya.