JAKARTA - Alasan mengapa riwayat pesanan di Gojek tidak bisa dihapus menarik untuk disimak. Apalagi bagi para pengguna yang mungkin saja merasa terganggu.
Belum lagi sebagai pengguna aktif untuk melakukan pembayaran lain seperti tagihan maupun pembelian di marketplace. Tentu riwayat pesanan akan panjang dan akhirnya membuat pengguna malas melihat atau mengecek detail dari transaksi tersebut.
Mengutip berbagai sumber, Sabtu (23/9/2023), alasan mengapa riwayat pesanan di Gojek tidak bisa hapus mungkin karena pihak Gojek ini menampilkan apa saja data yang Anda gunakan selama menggunakan apk ini. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesalahan atau penggunaan yang tidak wajar, maka bisa dilacak langsung dengan akun anda tersebut.
Selain itu, bisa juga agar pengguna bisa mengetahui dan melihat apa saja pembayaran atau transaksi yang sudah dilakukan secara berkala, sehingga memiliki bukti transaksi untuk banyak keperluan.
Bagi pelanggan yang masih merasa terganggu, ada solusi terbaik untuk cara menghapus riwayat pesanan di Gojek, tentunya selain mengganti dengan akun baru. Namun, sebelumnya ada hal penting perlu diingat yaitu pastikan terlebih dahulu kata sandi dan detail login lainnya.
Jika hal tersebut sudah dipastikan, langkah selanjutnya bisa ikuti cara-cara seperti berikut ini
- Simpan atau catat detail login, baik nomor telepon atau email dan kata sandinya.
- Bisa juga buka menu pengaturan atau setting pada sebuah smartphone.
- Setelah itu pilih Menu Aplikasi.
- Lalu cari aplikasi Gojek.
- Kemudian pilih dan selanjutnya klik Hapus Data dan Konfirmasi.
- Setelah berhasil menghapusnya, kemudian lanjut dengan melakukan uninstall pada aplikasi.
- Setelah itu kunjungi Google Play Store dan cari aplikasi Gojek untuk melakukan install ulang kembali.
- Setelah aplikasi berhasil terinstal pada smartphone, kemudian tinggal lakukan login menggunakan akun yang sudah disimpan sebelumnya.
- Selesai, Pengguna bisa melihat hasilnya.
Itu tadi alasan mengapa riwayat pesanan di Gojek tidak bisa dihapus. Semoga membantu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)