JAKARTA - Biaya layanan pada pinjaman online (pinjol) perlu menjadi sorotan. Ada salah satu pinjol mengenakan biaya layanan hingga 100% dari besaran pinjaman.
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira menilai pengenaan biaya layanan pada peminjam tidak wajar karena sangat tinggi sekali.
“Biaya layanan pinjol relatif tinggi dan tidak wajar kalau dibebankan ke borrower atau pihak peminjam,” katanya kepada Okezone, Senin (25/9/2023).
Bhima mengungkapkan, pihak fintech selalu beralasan tingginya biaya layanan tersebut karena termasuk asuransi. Menurutnya, biaya asuransi pinjaman sebaiknya dibebankan kepada pemilik dana saja.
“Pihak fintech masalahnya selalu beralasan kalau biaya layanan tinggi karena termasuk asuransi. Harusnya biaya asuransi pinjaman itu dibebankan ke lender atau pemilik dana,” ucapnya