Segini Besaran Gaji PNS Kemenkumham 2023

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 12:06 WIB
Gaji PNS Kemenkumham 2023 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Segini besaran gaji PNS Kemenkumham 2023. Sebagai Informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu kementerian yang membuka formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Kemenkumham membuka formasi 1.015 untuk CPNS dan 1.563 untuk PPPK. Adapun hal tersebut, sebagian masyarakat penasaran gaji yang diperoleh sebagai PNS di Kemenkumham tersebut. Kira-kira berapa jumlah gaji yang diperoleh? Berikut Okezone memberikan jawabannya.

Kemenkumham melalui pengumuman Nomor SEK. KP.02.01-633 diketahui membuka lowongan untuk lulusan SMA sebanyak 1.000 orang. Adapun formasi yang dibuka sebanyak 1.000 untuk menjadi penjaga tahanan.

Formasi tersebut terbesar untuk 33 kantor wilayah dan yang paling banyak adalah di Jawa Tengah yakni 115 orang. Nantinya, formasi ini akan digaji sekitar Rp5,71 apalagi dengan tambahan tunjangan kinerja bisa mencapai Rp7 juta lebih.

Perlu diketahui, penghasilan gaji PNS 2023 ini masih diatur Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Kedelapan Belas atas PP nomor 7 Tahun 1977.

Di samping itu, tidak hanya menerima gaji saja PNS pun berhak juga mendapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh negara. Berikut beberapa tunjangan yang diterima oleh PNS:

1. Tunjangan Suami/Istri

2. Tunjangan Anak

3. Tunjangan Jabatan

4. Tunjangan Kinerja

5. Tunjangan Makan

6. Tunjangan Umum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya