Ini Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 22:01 WIB
Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Ini kelebihan dan kekurangan KPR syariah. Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pasangan muda yang ingin memiliki rumah impian mereka.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk memilih KPR Syariah sebagai sarana investasi properti, ada baiknya memahami baik kelebihan maupun kekurangan yang dimilikinya. Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (26/9/2023), KPR Syariah adalah jenis pembiayaan untuk membeli rumah yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam.

Berikut salah satu keunggulan utama KPR Syariah termasuk tidak adanya bunga atau riba dalam transaksi sejalan dengan prinsip agama islam:

Kelebihan KPR Syariah

1. Tidak Ada Bunga

Salah satu keuntungan utama KPR Syariah adalah bebas dari bunga atau riba. Ini tidak hanya sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan, karena cicilan tetap setiap bulannya.

2. Uang Muka Lebih Ringan

KPR Syariah memungkinkan nasabah untuk membayar uang muka yang lebih rendah, yaitu sekitar 10%, dibandingkan dengan KPR konvensional yang biasanya memerlukan setidaknya 15% uang muka.

3. Jumlah Cicilan Flat

Nasabah KPR Syariah menikmati jumlah cicilan tetap setiap bulannya hingga pelunasan. Tidak ada fluktuasi suku bunga yang mempengaruhi cicilan, seperti yang terjadi pada KPR konvensional.

4. Tidak Ada Penalti

Nasabah KPR Syariah dapat melunasi cicilan lebih awal tanpa dikenakan penalti, yang merupakan keunggulan dibandingkan dengan KPR konvensional.

5. Bisa Melakukan Perencanaan Keuangan

KPR Syariah memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan karena cicilan yang tetap setiap bulannya, sehingga memungkinkan keluarga untuk merencanakan anggaran dengan lebih baik.

Kekurangan KPR Syariah

1. Denda Keterlambatan

Seperti KPR konvensional, KPR Syariah juga menerapkan denda jika nasabah terlambat membayar cicilan.

2. Periode Pinjaman Pendek

Jangka waktu kredit KPR Syariah biasanya lebih pendek dibandingkan dengan KPR konvensional, dengan maksimal 15 tahun, sementara KPR konvensional bisa mencapai 25 tahun. Ini dapat membuat cicilan bulanan menjadi lebih tinggi.

3. Tidak Mengalami Penurunan Bunga

KPR Syariah memiliki cicilan tetap setiap bulannya, sehingga jika suku bunga turun, nasabah tidak akan mendapatkan manfaat dari penurunan tersebut, seperti yang dapat terjadi pada KPR konvensional.

Pilihan antara KPR Syariah dan KPR konvensional akan tergantung pada preferensi pribadi, nilai-nilai agama, dan kebutuhan finansial individu.

KPR Syariah cocok bagi mereka yang ingin menghindari bunga dan mencari kepastian dalam cicilan bulanan, sementara KPR konvensional dapat menjadi pilihan bagi yang membutuhkan jangka waktu kredit yang lebih panjang. Dalam memilih, penting untuk mempertimbangkan semua aspek ini dengan cermat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya