Mulai Hari Ini Social Commerce Dilarang Lakukan Transaksi Perdagangan

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 12:56 WIB
Social commerce dilarang lakukan transaksi perdagangan (Foto: Freepik)
Share :

Zulkifli memastikan, Permendag tersebut akan diumumkan pada sore ini, dan mesti ditaati oleh para pemenang platform sosial media. Aturan tersebut akan disosialisasikan kepada TikTok dan lainnya.

"Semua ada aturannya. Kalau melanggar akan kami diperingati, kalau masih melanggar akan diberi sanksi," imbuh dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya