Zulkifli memastikan, Permendag tersebut akan diumumkan pada sore ini, dan mesti ditaati oleh para pemenang platform sosial media. Aturan tersebut akan disosialisasikan kepada TikTok dan lainnya.
"Semua ada aturannya. Kalau melanggar akan kami diperingati, kalau masih melanggar akan diberi sanksi," imbuh dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)