JAKARTA - Jasa joki pinjol galbay apakah aman? Istilah pinjaman online (pinjol), identik dengan fenomena gagal bayar (galbay) oleh para nasabahnya.
Fenomena galbay ini bisa membuat nasabah yang mengalaminya pusing lantaran tunggakan biaya pelunasan hanya akan semakin bertambah banyak seiring dengan terlewatnya masa pelunasan pinjaman.
Padahal boleh jadi uangnya sudah benar-benar tidak bersisa. Akhirnya yang terjadi adalah lingkar setan. Gali lubang, tutup lubang. Melunasi utang dengan berutang ke tempat lainnya.
Hal tersebut selalu menjadi momok menakutkan bagi orang-orang yang terlibat dalam skema perutangan utamanya di pinjol. Sehingga seakan muncul sebagai jawaban agar terhindar dari masalah barusan, muncullah sebuah jasa baru yang akhirnya dikenal luas dengan sebutan ‘joki pinjol galbay’ ini.
Lantas Jasa joki pinjol galbay apakah aman?
Untuk mengetahui aman atau tidaknya jasa ini, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu joki pinjol galbay.
Pada sebagian besar kasus, apa yang ditawarkan oleh para penjoki pinjol galbay ini adalah melunasi seluruh utang orang yang gagal bayar pada sebuah aplikasi pinjol.
Dengan segala upaya mereka meyakinkan calon korbannya, biasanya penjoki ini juga memasang tarif untuk setiap orang yang meminta jasa mereka.
Bagi para pengutang, hal itu bisa terdengar sangat menggiurkan. Lantaran apa yang sebelumnya menjadi tanggungan mereka, ternyata ada orang lain yang rela menanggungnya.
Terlepas logika ini bisa saja tidak masuk bagi pengutang yang mengalaminya. Normalnya orang akan berpikiran bahwa hal ini tidaklah masuk. Bagaimana bisa ada orang asing yang serta merta memberi bantuan tersebut, bahkan secara sukarela memberikan tawarannya. Sementara orang terdekat saja akan berpikir dua kali untuk membantu.
Karena hal ini pada dasarnya saja sudah tidak masuk akal, maka hal-hal untuk mewujudkannya juga memakai cara yang bukan sebagaimana mestinya. Hal yang seharusnya prosedurnya berjalan sedemikian rupa, namun karena sedari awal saja landasannya sudah tidak jelas, banyak prosedur yang sengaja dilewatkan.
Salah satu praktik mereka misalnya adalah mengarahkan peminjam agar mengambil pinjaman online ‘lagi’, namun tidak mengikuti tahap-tahap pada umumnya. Selama prosesnya, praktik tersebut seringkali membuat data diri peminjam menjadi terekspos ke para penjoki ini. Lantas data pribadi peminjam tersebut rentan tersebar luas lagi ke pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Walau begitu, memang tidak semua joki pinjol galbay ini menipu. Tujuan awal untuk melunaskan pinjaman yang gagal bayar memang bisa benar adanya. Namun, praktik yang mereka gunakan biasanya adalah dengan membajak kartu kreditnya nasabah internasional untuk membayar utang tersebut.
Meski bisa jadi awalnya utang tersebut lunas. Pemilik asli kartu kredit tersebut bisa mengajukan keluhan ke bank, karena ada transaksi di riwayat penggunaan kartu kreditnya yang bukan berasal dari dirinya. Jika terbukti benar, uang si pemilik kredit asli akan dikembalikan, sedangkan transaksi anomali yang bukan berasal dari dirinya tersebut, boleh jadi akan diarahkan kepada data diri si pihak pengutang yang menggunakan jasa si penjoki pinjol galbay tersebut.
Kesimpulannya, pada skenario terbaik pun jasa pinjol galbay ini adalah praktik ilegal yang setidaknya melanggar banyak hukum termasuk di antaranya penipuan dan pembajakan.
Demikian seputar pertanyaan, jasa joki pinjol galbay apakah aman.
(Taufik Fajar)