Begini Suasana Plaza Atrium Senen Usai Dijual Gegara Pailit

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 16:10 WIB
Kondisi Plaza Atrium Senen usai dijual. (Foto: MPI)
Share :

"Band biasanya maen sekitar jam 4 sore. Seminggu sih biasanya bisa 3 kali atau 4 kali maen. Tergantung pengaturan waktu dari manajemen," kata Resepsionis yang berjaga di Plaza Atrium Senen, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Kondisi juga sama terlihat di lantai 1 hingga lantai 4 Plaza Atrium Senayan, tampak toko-toko masih tetap menjajakan jualannya.

Kemudian di lantai 5 Blok E yang merupakan pusat perbelanjaan berbagai aksesoris kendaraan roda empat ramai dikunjungi oleh pengunjung.

Nampak juga sejumlah karyawan tengah membungkus barang untuk segera dikirimkan kepada pelanggan.

 BACA JUGA:

Adapun MNC Portal mencoba konfirmasi perihal kabar dijualnya Plaza Atrium Senen ini.

Salah satu petugas karyawan yang berada di kantor pengelola mengakui bahwa memang plaza ini sudah dijual. Akan tetapi kabar ditutupnya pusat perbelanjaan tersebut tidak ada.

"Nggak ditutup ko, cuma dijual dari pengelola lama ke yang baru aja," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan COWL Pikoli Sinaga menyampaikan, telah dilakukan eksekusi terhadap hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senen oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch.

“Berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada,” kata Pikoli beberapa waktu lalu.

Penjualan aset ini akan berdampak pada capaian pendapatan atau revenue perseroan, yang diproyeksikan akan mengalami penurunan signifikan.

Sebelumnya, COWL berpotensi hengkang dari bursa efek atau mengalami delisting. Lantaran perseroan dinilai mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status COWL sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat yang tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara itu, masa suspensi saham perseroan telah mencapai 36 bulan pada tanggal 13 Juli 2023. Suspensi sementara atas transaksi saham COWL telah ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Di samping itu, BEI menggembok perdagangan saham COWL di seluruh pasar efek setelah perseroan mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya