TikTok Bandel soal Aturan Social Commerce? Bahlil Ancam Cabut Izin Usaha

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 10:35 WIB
Menteri investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ancam cabut izin usaha TikTok. (Foto: MPI)
Share :

Aturan baru itu merupakan hasil revolusi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Tak hanya itu, Bahlil menyebut TikTok secara terang-terangan melakukan pelanggaran aturan atau tidak sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah.

"Jadi memang kawan ini (TikTok) membuat barang ini tidak sesuai dengan apa izin dikeluarkan dengan apa tindakan dia," ucapnya.

"Bahkan karyawannya itu cuma satu orang, dan dia di sini buka kantor cabang, harus ada kantor pusatnya dong di sini," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya