JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Bergas Catursasi Penanggungan yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bergas telah melaporkan laporan harta kekayaannya pada 16 Januari 2023/periodik 2022 mencapai Rp15.207.500.000.
Berikut harta kekayaan Bergas Catursasi Penanggungan yang baru dilantik sebagai PJ Bupati Kudus:
-TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.227.500.000
1.Tanah Seluas 2755 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp8.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
3.Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/180 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp750.000.000
4.Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/180 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp750.000.000
5.Tanah Seluas 1782 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp2.227.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.055.000.000
1.MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI ER6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp75.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp575.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp350.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sebagai informasi, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan jabatan-jabatan yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Secara regulasi, penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999.
Serta pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(RIN)
(Rani Hardjanti)