Mengintip Harta Kekayaan Bergas Catursasi Penanggungan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 19:45 WIB
Harta kekayaan Bergas Catursasi Penanggungan (Foto: Instagram)
Share :

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.055.000.000

1.MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp30.000.000

4. MOTOR, KAWASAKI ER6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp75.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp575.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp350.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp0

Sebagai informasi, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan jabatan-jabatan yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Secara regulasi, penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999.

Serta pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya