JAKARTA - Apakah benar utang menjadi alat pertumbuhan ekonomi? Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara buka-bukaan soal utang negara.
Dia menyampaikan bahwa utang negara saat ini berfungsi sebagai salah satu alat pertumbuhan ekonomi.
“Utang diperlukan agar pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi penting dan mendesak dengan lebih cepat tanpa penundaan,” kata Suahasil secara virtual di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Suhasil memberikan contoh pada saat Indonesia dihantam oleh pandemi Covid-19, utang negara mempunyai peran krusial untuk melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan meningkatnya belanja negara, maka Indonesia dapat segera merestrukturisasi perekonomian yang melambat akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga Juli 2023 utang Indonesia mencapai Rp7.855,53 triliun, dengan rasio 37,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rinci, utang negara tersebut didominasi oleh utang domestik sebesar 72,42%. Sedangkan posisi utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD396,3 miliar. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,92%.
Dalam pemaparannya, Suahasil menjelaskan bahwa posisi utang Indonesia terbilang masih aman. Total utang dunia tercatat sebesar Rp69 triliun. Dibandingkan negara maju lainnya, porsi utang Indonesia jauh lebih rendah sebesar 0,4%.
“Meskipun jauh berada di bawah negara-negara maju, Indonesia terus menjaga level utang terhadap GDP agar sustainabilitas fiskal tetap terjaga,” jelasnya.