Pengelola GBK Tagih Royalti Rp600 Miliar ke Pontjo Sutowo

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 29 September 2023 20:44 WIB
Pengelola GBK tagih royalti ke Pontjo Sutowo. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menagih PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan milik Pontjo Sutowo membayarkan royalti ke PPGBK sebesar Rp600 miliar.

Kuasa Hukum PPGBK, Saor Siagian mengungkapkan PT Indobuildco belum membayarkan royalti sejak tahun 2007 silam.

 BACA JUGA:

Padahal pemberian royalti merupakan rangkaian perjanjian antara PT Indobuildco dengan Gubernur DKI Jakarta atas izin membangun Hotel Sultan pada 12 Januari 1971.

Saor mengtakan PT Indobuildco memang sempat menjalankan isi perjanjian tersebut, seperti membayar royalti hingga tahun 2006, dan menyumbang bangunan conference hall yang saat ini terbangun JCC Senayan.

 BACA JUGA:

Tapi setelah tahun 2006 itu, PT Indobuildco dianggap tidak pernah lagi membayarkan royalti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya