JAKARTA - Pinjaman Online (Pinjol) baik legal maupun ilegal kini menjadi salah satu jalantikus bagi masyarakat dalam mendapatkan uang secara mudah.
Tetapi ternyata dengan kemudahan tersebut membuat sebagian kalangan Masyarakat menjadi resah, dengan pendaftaran yang menggunakan data diri sehingga bisa dengan mudah disalahgunakan.
Apalagi pinjol ilegal yang keamanan data dirinya sangat minim. Hal ini memungkinkan sekali data pribadi yang dimasukkan bisa saja bocor ke pihak lain.
Selain itu, Para pihak DC kini kerap sekali mengancam nasabah apabila tidak membayar tepat waktu maka akan menyebarkan data pribadi kepada seluruh kontak.
Dirangkum Okezone, berikut beberapa cara menghapus data diri dari aplikasi pinjol: