Sri Mulyani: Banyak Organisasi Internasional Tertarik dengan Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 16:22 WIB
Sri Mulyani Soal Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. (Foto: Okezone.com/DJP)
Share :

UU HKPD memiliki 4 pilar tujuan, yaitu mengembangkan hubungan keuangan pusat dan daerah, mengembangkan sistem pajak daerah untuk mendukung alokasi dana yang efisien, meningkatkan kualitas belanja, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Dalam implementasinya, pemerintah akan fokus meningkatkan local taxing power dengan menerapkan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) baru dan simplifikasi Perda PDRD. Pemerintah juga akan fokus pada peningkatan kualitas Transfer Keuangan Daerah (TKD) melalui sinergi TKD earmarked dengan belanja K/L untuk mencapai prioritas nasional.

Fokus berikutnya adalah penyelarasan kebijakan fiskal nasional. Terakhir, yaitu reformasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan dengan menerapkan active cash management untuk mendorong percepatan realisasi belanja daerah dan digitalisasi monitoring dan evaluasi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya