JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa sistem penipuan terkait dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah mirip dengan kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Sistem penipuan yang dimaksud berupa investasi dapen yang disalahgunakan oleh manajemen keempat perusahaan sebelumnya.
"Karena kemiripan kasus Jiwasraya dan Asabri itukan investasinya yang disalahgunakan, mengharapkan investasi yang kembali tinggi, namun akhirnya menginvestasi di saham-saham yang justru tidak stabil. Nah," ujar Erick dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Swasta, dikutip Kamis (5/10/2023).
"Disitulah jangan-jangan dana pensiun di perusahaan BUMN juga sama, kemiripan, sistem penipuannya," lanjut dia.
Atas kemiripan tersebut, Erick lantas membentuk tim khusus untuk mengkonsolidasi, menetapkan standarisasi, dan mereview dapen BUMN. Pemegang saham juga membawa perkara ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).