Presiden Jokowi Perketat Barang Impor, Ini Daftarnya

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 16:07 WIB
Jokowi perketat aturan impor (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi memperketat aturan barang impor. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa rapat internal siang ini membahas terkait dengan pengetatan arus barang impor.

"Jadi dilatarbelakangi beberapa keluhan dari asosiasi maupun masyarakat terjadi akibat tingginya atau banjirnya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce," ujar Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan bahwa eks impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK. Oleh karena itu perlu beberapa hal yang berkaitan hal tersebut untuk diregulasi ulang.

"Pemerintah tadi berdasarkan arahan pak Presiden fokus ke pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorisnya, dan juga produksi tas," jelas Airlangga.

Jumlah HS code yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan tas ada 23 kode HS.

"Saat sekarang yang sifatnya post border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan laporan surveyor, Indonesia sendiri sudah tangani komoditas baik yang ada lartas ada 60%, dan non lartas 40%," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya