JAKARTA – Pemerintah menganggarkan perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp493,5 triliun pada APBN 2024. Di mana APBN tersebut disediakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Melansir dari Instagram @ditjenperbendaharaan, Jumat (6/10/2023), anggaran sebesar Rp493,5 triliun ini diarahkan untuk dua hal yakni, menurunkan kemiskinan di kisaran 6,5%-7,5%. Serta, kemiskinan ekstrem 0-1%.
Diketahui, pemerintah mengadakan program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sejak tahun 2021. Inisiasi program ini dilakukan di 35 wilayah prioritas dengan Program Kartu Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Program ini memiliki tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, antara lain:
Penurunan beban pengeluaran masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat.