Bos AdaKami: Kasus Bunuh Diri Viral Berdampak ke Perusahaan

Ikhsan Permana, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 17:10 WIB
Kasus bunuh diri nasabah pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Viralnya kasus bunuh diri nasabah pinjol berdampak pada kinerja AdaKami. Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, kasus bunuh diri akibat diteror oleh debt collector (DC) berdampak terhadap bisnis perusahaannya.

Namun pria yang akrab disapa Dino tersebut belum dapat menjelaskan seberapa besar dampak tersebut. Menurutnya pengaruhnya baru akan terlihat di laporan keuangan akhir bulan mendatang.

"Kalau dampak terhadap bisnis tentunya pasti ada, tapi untuk angkanya kan kita belum lihat, mungkin akhir bulan ini baru kita bisa lihat. Tapi yang kita tahu bahwa hal ini tidak positif bagi kami," kata Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Meskipun pemberitaan viral tersebut hingga kini masih belum dapat dibuktikan, Dino belum berniat untuk mengambil langkah hukum kepada akun media sosial yang pertama kali memberitakan.

"Kalau ada pertanyaan apa yang akan kami lakukan bilamana ini hoax, apakah akan melapor ke penegak hukum? kita belum sampai ke situ," ucap Dino.

Dia mengaku masih fokus pada investigasi untuk mencari kebenaran dari pemberitaan yang sudah kadung viral.

"Jadi kami berfokus kepada investigasi kami belum berpikir apa yang akan dilakukan ke depan kalau misalnya berita itu betul atau tidaknya," ujarnya.

Sebelumnya viral kabar yang diduga nasabah AdaKami melakukan bunuh diri akibat teror petugas penagih utang. Informasi tersebut pertama kali dibunyikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol.

Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya