Aturan Impor Diperketat, Teten: Lindungi Produk dalam Negeri

Hafizhuddin , Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 19:22 WIB
Pemerintah memperketat aturan impor (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pemerintah bakal memperketat aturan impor. Dalam rapat kabinet Jumat (6/10/2023), pemerintah membahas upaya pengetatan barang impor yang masuk ke Indonesia.

Hal itu dilakukan demi mengatur kondisi agar produk dalam negeri mampu tetap bersaing di pasar lokal.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa rapat kabinet yang dilakukannya bersama menteri-menteri lain tersebut, membahas fenomena impor produk barang-barang konsumsi serta kepentingannya untuk diperketat.

Hasil rapat kabinet itu memutuskan perlunya perevisian regulasi di sejumlah Kementerian yang berkaitan dengan arus barang impor. Revisi regulasi yang dimaksud dikatakan sudah harus rampung dalam 2 minggu ke depan.

“Ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa Kementerian dan harus dirampungkan dalam dua minggu. Regulasi ini meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan dan obat tradisional,” tulis Teten melalui unggahan akun Instagram pribadinya @tetenmasduki_ usai menghadiri rapat kabinet di Istana Merdeka, Jumat (6/10/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya