JAKARTA - Pulau Rempang, Batam menjadi perbincangan setelah rencana investasi besar dari Xinyi Group senilai USD11,6 miliar atau sekitar Rp175 triliun (kurs Rp15.586 per USD).
Sejumlah fakta menarik terungkap seiring berbagai informasi yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait proyek revitalisasi dan pemindahan warga Pulau Rempang.
Berikut okezone, Sabtu (7/10/2023), telah merangkum 5 fakta terkait investasi dan pemindahan warga Pulau Rempang:
1. Pemindahan Warga Rempang ke Tanjung Banon
Bahlil dalam pernyataannya memastikan tidak ada penggusuran atau relokasi warga di Pulau Rempang. Masyarakat Pulau Rempang akan digeser ke Tanjung Banon yang masih berada di Pulau Rempang. Sebanyak 300 warga sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemindahan.