7 Alasan Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 20:01 WIB
7 alasan pengajuan pinjol selalu ditolak. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - 7 alasan pengajuan pinjol selalu ditolak menarik untuk diketahui.

Jika dibandingkan dengan produk pinjaman lain, pinjaman online (online) akan terpilih menjadi alternatif utama karena memiliki syarat serta proses pengajuan yang ringkas dan praktis.

 BACA JUGA:

Meski begitu, bagi sebagian orang kerap kali mendapat penolakan pada saat mengajukan pinjol.

Namun, tentu penolakan pada saat pengajuan pinjol disebabkan oleh adanya syarat atau ketentuan yang belum terpenuhi oleh calon nasabah.

Yang sering menjadi permasalahan ialah terkadang pihak penyedia layanan tidak memberitahukan alasan permohonan pinjaman tersebut tertolak.

 BACA JUGA:

Alhasil, banyak orang yang merasa bingung saat pengajuan kreditnya tidak diterima. Oleh karena itu, jika Anda pernah mengalami hal ini perlu disimak 7 alasan pengajuan pinjol selalu ditolak, yang telah Okezone rangkum, Rabu, (11/10/2023).

1. Data Pribadi yang Tercantum Tidak Akurat

Saat melakukan pengajuan pinjol, anda perlu mengisi data pribadi seperti mencantumkan nama serta alamat lengkap, nomor ponsel aktif, foto KTP, dan foto bersama KTP milik pribadi. Pada tahap ini, kesalahan yang kerap membuat pengajuan ditolak ialah data pribadi yang kurang lengkap, tidak valid atau tampak buram saat difoto. Pasalnya, pihak penyedia layanan akan melakukan verifikasi terhadap data diri calon nasabah guna terhindar dari risiko penipuan.

2. Nomor yang Tercantum Tidak Aktif

 

Guna memverifikasi keaslian data diri, pihak fintech akan menghubungi nomor kontak yang telah tercantum. Langkah ini dilakukan oleh penyedia layanan agar terhindar dari risiko fraud yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab menggunakan identitas orang lain. Jika nomor yang dicantumkan tidak aktif, proses ini tidak bisa dilakukan dan pengajuan otomatis ditolak.

 BACA JUGA:


3. Identitas Calon Nasabah Berbeda dengan KTP

Untuk meminimalisir penipuan, pihak pinjol biasanya tidak akan memproses lebih lanjut pengajuan peminjaman saat identitas calon nasabahnya berbeda dengan data di KTP. Hal ini, sering terjadi saat istri ingin melakukan peminjaman, namun ia mencantumkan data diri suaminya.

4. Berada Di Luar Cakupan Layanan

Meski berbasis online, perusahaan fintech hanya menyediakan layanan di daerah atau kota tertentu saja. Ini menjadi salah satu alasan jika pengajuan peminjaman anda ditolak, bisa saja anda berada di luar cakupan area layanan yang disediakan perusahaan.

5. Pinjaman Melebihi Limit

Pengajuan dana nasabah melebihi limit atau batas nominal yang bisa diberikan perusahaan. Misal saja limit yang diberikan hanya Rp5 juta, namun nasabah mengajukan Rp7 juta. Nominal yang lebih besar dari limit sehingga dengan jelas akan membuat perusahaan menolak pengajuan. Penetapan limit tersebut, pada dasarnya disesuaikan perusahaan dengan kapasitas keuangan nasabah melalui gaji atau history credit yang bersangkutan.

6. Pendapatan Belum Sesuai Persyaratan

Sama seperti bank, fintech kredit online juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi nasabah. Salah satunya adalah minimum pendapatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nasabah bisa mengembalikan dana yang dipinjam. Sayangnya, tak jarang orang belum memiliki pendapatan yang sesuai persyaratan ketika mengajukan pinjaman. Lembaga kredit tentunya akan menolak mereka yang belum bisa memenuhi persyaratan. Untuk itu, sebelum mengajukan, pastikan pendapatan bulananmu sudah sesuai persyaratan ya! Tak hanya itu, penuhi juga persyaratan-persyaratan lainnya.

7. Jumlah Cicilan Lebih Besar dari Pendapatan

Ketika mengajukan pinjaman tunai lewat fintech, mereka akan mengecek kondisi keuangan calon debitur terlebih dahulu. Mulai dari pendapatan, hingga jumlah utang yang dimiliki. Apabila ketika dicek ternyata kamu sebagai calon debitur memiliki jumlah cicilan yang lebih besar dari pendapatan, tentu lembaga kredit akan mempertimbangkan kembali untuk memberikan pinjaman kepadamu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya