4. Berada Di Luar Cakupan Layanan
Meski berbasis online, perusahaan fintech hanya menyediakan layanan di daerah atau kota tertentu saja. Ini menjadi salah satu alasan jika pengajuan peminjaman anda ditolak, bisa saja anda berada di luar cakupan area layanan yang disediakan perusahaan.
5. Pinjaman Melebihi Limit
Pengajuan dana nasabah melebihi limit atau batas nominal yang bisa diberikan perusahaan. Misal saja limit yang diberikan hanya Rp5 juta, namun nasabah mengajukan Rp7 juta. Nominal yang lebih besar dari limit sehingga dengan jelas akan membuat perusahaan menolak pengajuan. Penetapan limit tersebut, pada dasarnya disesuaikan perusahaan dengan kapasitas keuangan nasabah melalui gaji atau history credit yang bersangkutan.
6. Pendapatan Belum Sesuai Persyaratan
Sama seperti bank, fintech kredit online juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi nasabah. Salah satunya adalah minimum pendapatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nasabah bisa mengembalikan dana yang dipinjam. Sayangnya, tak jarang orang belum memiliki pendapatan yang sesuai persyaratan ketika mengajukan pinjaman. Lembaga kredit tentunya akan menolak mereka yang belum bisa memenuhi persyaratan. Untuk itu, sebelum mengajukan, pastikan pendapatan bulananmu sudah sesuai persyaratan ya! Tak hanya itu, penuhi juga persyaratan-persyaratan lainnya.
7. Jumlah Cicilan Lebih Besar dari Pendapatan
Ketika mengajukan pinjaman tunai lewat fintech, mereka akan mengecek kondisi keuangan calon debitur terlebih dahulu. Mulai dari pendapatan, hingga jumlah utang yang dimiliki. Apabila ketika dicek ternyata kamu sebagai calon debitur memiliki jumlah cicilan yang lebih besar dari pendapatan, tentu lembaga kredit akan mempertimbangkan kembali untuk memberikan pinjaman kepadamu.
(Zuhirna Wulan Dilla)