Babak Baru Perusahaan Jusuf Kalla Gugat PKPU Waskita Karya

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 13:22 WIB
Babak baru PKPU WSKT dengan perusahaan Jusuf Kalla. (Foto: Freepik)
Share :

PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) merupakan satu dari 7 perkara PKPU yang menjerat BUMN Konstruksi itu di PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya Ermy menegaskan komitmen perrusahaan untuk menyelesaikan proyek – proyek yang sedang berjalan serta meningkatkan sistem perusahaan.

Langkah ini diambil untuk mencapai kinerja operasional maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis.

 BACA JUGA:

Waskita Karya sedang meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan kas perusahaan yang ditaksir senilai Rp4,6 triliun.

"Per 30 Juni 2023, Waskita Karya, entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp4,6 triliun, untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur," kata Ermy dalam keterangan tertulis.

Persetujuan kepada kreditur, terang Ermy, juga merupakan bagian dari usulan restrukturisasi keuangan perseroan. Nantinya setelah izin diperoleh, maka tak hanya utang vendor, Waskita Karya juga bakal melakukan pembelian kembali sebagian kecil uutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi.

Lebih jauh, kas juga bakal digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya