Kemudian PNBP minyak dan gas bumi (migas), baru mencatatkan realisasi sebesar 66,96%, atau sebesar Rp87 triliun, dari target Rp131 triliun. Agungn menyebut bahwa terjadi perlambatan Penerimaan migas non pajak jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
"Perlambatan ini disebabkan menurunnya harga minyak mentah Indonesia (ICP), dampak dari ketegangan geopolitik yang berakibat harga minyak mentah dunia yang juga mengalami penurunan, tingkat inflasi, pelemahan ekonomi negara-negara di dunia, serta penurunan lifting minyak," pungkas Agung.
Sementara itu, realisasi PNBP sektor ESDM lainnya, yaitu PNBP panas bumi realisasi tercapai Rp1,3 triliun, sekitar 64% dari target sebesar Rp2,1 triliun. PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM melebihi target 104,74%, dari target Rp412 miliar, realisasi tercapai Rp432 miliar. Sedangkan PNBP lainnya, dari target Rp6,2 triliun, realisasi tercapai sekitar Rp2,4 triliun.
Untuk diketahui, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.
Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas negara, Kementerian ESDM membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait
(Taufik Fajar)