Dalam gugatan Antam, lanjut Andi meminta Budi Said mengembalikan semua emas yang pernah diterima dari perusahaan.
"Antam ingin semua emas yang pernah diterima Budi Said dari Antam dikembalikan dan Antam akan mengembalikan semua uang yang pernah diterima dari Budi Said," ujar Andi dalam sesi konferensi pers, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, Andi mengatakan Antam ingin membatalkan transaksi dengan Budi Said. Hal itu lantaran transaksi yang terjadi didasari upaya penipuan.
(Dani Jumadil Akhir)