JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) dalam waktu dekat akan memberikan insentif bagi maskapai yang beroperasi di Bandara Kertajati, Majalengka.
Hal ini guna menunjang proses perpindahan penerbangan pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati pada 29 Oktober 2023.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pemberian insentif tersebut berupa pembebasan parking fee dan landing fee bagi para maskapai.
“Kami akan memberikan insentif bagi maskapai. Ada dua yang kami sudah diskusikan secara internal, satu dalam bentuk pembebasan parking fee dan landing fee. Detailnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).