Sebaiknya jika menemukan situs pinjol yang menawarkan hal seperti ciri-ciri di atas, sebaiknya dihindari dan lebih baik menggunakan layanan pinjaman yang terpercaya dan telah diawasi OJK.
Jangan sampai tergiur dengan tawaran menarik yang diberikan oleh situs pinjol semi legal, karena terdapat resiko yang tinggi yang dapat diterima sebagai konsumen. Jika terjebak dalam pinjol semi ilegal hal terburuk yang dapat terjadi para konsumen dapat mendapatkan perlakuan tidak etis dari debt collector, bahkan hingga teror untuk menagih pinjaman yang dilakukan dari pinjol semi legal. Sebaiknya pilih sumber pinjaman yang sudah terjamin legalitasnya dan mendapat izin secara resmi dari OJK.
(Feby Novalius)