6 Fakta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beres Masa Sanggah Lanjut Tes SKD dan SKB

Rio Adryawan, Jurnalis
Minggu 22 Oktober 2023 06:32 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)
Share :

2. Jadwal Masa Sanggah Hingga Pasca Sanggah

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah berlangsung pada 19-21 Oktober dan nantinya akan ada masa jawab sanggah di 19-23 Oktober. Kemudian hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 22-28 Oktober.

3. Masa sanggah akan dijawab masing- masing instansi

Pelamar akan diberi kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.

Selain itu masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah di input oleh pelamar, tetapi untuk menyatakan data yang diinput benar.

4. Pelamar yang Lolos Administrasi akan Berhadapan Dengan SKD dan SKB

Bagi yang dinyatakan lolos administrasi CPNS dan PPPK 2023 maka akan berhadapan dengan tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun jadwal pelaksanaan SKD dari 9-18 November. Sedangkan pelaksanaan SKB dari 16-22 Desember.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya