“Jadi perumahan ini memang perlu keberpihakan Pemerintah dengan mau tidak mau Pemerintah harus segera menerbitkan Undang-Undang Mortgage Banking. Apalagi sekarang angka backlog sudah sangat tinggi dan target selanjutnya bagaimana nanti bisa menyalurkan hingga 1,3 juta KPR sehingga target zero backlog di 2045 bisa tercapai,” kata Panangian.
Menurut Panangian, keberpihakan Pemerintah tersebut juga mendesak dilakukan karena melesatnya sektor perumahan akan turut membantu ekonomi nasional.
“Sektor perumahan itu terkait dengan sekitar 180 subsektor lainnya. Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2% saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)