JAKARTA - Rosan Perkasa Roeslani resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II usai dirinya ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Rosan mundur dari Wamen BUMN telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah suratnya diserahkan kepada Kepala Negara.
Sebagai tindaklanjut, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Rosan per 25 Oktober 2023.
Lantas, siapa pengganti Rosan Roeslani sebagai Wamen BUMN II?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pengganti Rosan sebagai Wamen BUMN merupakan wewenang Presiden, sehingga keputusannya ada di tangan Jokowi. Kementerian BUMN menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
"Semua diserahkan dan kewenangan Pak Presiden," ucap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/10/2023).