Ganjar Bakal Tingkatkan APBN Jika Terpilih Jadi Presiden, Apa Fungsi APBN?

Royandi Hutasoit, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 14:40 WIB
Ganjar Pranowo janji tingkatkan APBN jika terpilih jadi Presiden 2024. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo berkomitmen untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika terpilih menjadi Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Menurutnya, program-program unggulannya memerlukan sumber daya yang cukup besar, sehingga dia berencana untuk meningkatkan alokasi APBN demi mendukung program-program tersebut.

 BACA JUGA:

"Anggaran kita jangan segini dong, mesti bisa naik, mesti bisa optimal, dan saya haqqul, yakin banyak di antara kita mampu melakukan itu," ujarnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu menguraikan bahwa ia memiliki tiga program utama yang ingin ia wujudkan. Dia menegaskan bahwa ketiga program ini membutuhkan anggaran yang signifikan untuk dapat berjalan dengan lancar.

 BACA JUGA:

Ganjar berencana untuk meningkatkan anggaran dengan memanfaatkan bonus demografi yang akan berlangsung selama setidaknya 13 tahun ke depan. Dia tengah merencanakan strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan bonus demografi tersebut.

Apa itu APBN?

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dokumen ini dibuat untuk periode satu tahun ke depan, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember. Dalam APBN, terdapat tiga komponen utama yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara.

Pemerintah setiap tahun merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatur dana yang diperlukan agar pemerintahan berfungsi dengan baik, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan negara.

Pasal 23 ayat (1) dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan makna dari APBN. APBN adalah cara keuangan negara dikelola yang diatur setiap tahun melalui undang-undang, dan dilaksanakan dengan transparan dan bertanggung jawab, dengan fokus utama pada kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Tujuan Pemerintah Menyusun APBN

Dalam sumber yang berasal dari buku-buku tentang ekonomi dan akuntansi, APBN memiliki tujuan dasar yang jelas. Tujuan utamanya adalah mengatur bagaimana negara mendapatkan uang dan cara negara menggunakannya.

 BACA JUGA:

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar rakyat dapat hidup lebih baik. APBN juga berfungsi untuk memastikan bahwa uang yang diperoleh dari pajak digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, APBN juga mengatur cara menggaji pegawai negeri dan pendanaan aspek penting lainnya.

Maksud penyusunan APBN adalah untuk menjadi pedoman mengenai bagaimana penerimaan dan pengeluaran uang negara atau daerah diatur agar tetap seimbang secara dinamis. Semua ini bertujuan untuk mencapai peningkatan produksi, menciptakan lebih banyak peluang kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Tujuann akhirnya adalah untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera secara materi dan spiritual, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip UUD 1945.

Fungsi dari APBN

Fungsi APBN sudah diatur lebih lanjut didalam pasal 3 ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

APBN memiliki enam fungsi, yaitu :

1. Fungsi Otorisasi

2. Fungsi Perencanaan

3. Fungsi Pengawasan

4. Fungsi Alokasi

5. Fungsi Distribusi

6. Fungsi Stabilisasi

APBN terdiri dari tiga komponen utama, yaitu rencana pendapatan, rencana pengeluaran, dan cara untuk membiayai semuanya. Ini mencakup semua uang yang dimasukkan ke dalam kas negara dan uang yang harus dikeluarkan oleh negara sesuai kewajibannya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya