Hak Guna Bangunan Hotel Sultan Tak Akan Diperpanjang

Arfiah, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 04:32 WIB
Hak guna bangunan hotel sultan tidak diperpanjang (Foto: Okezone)
Share :

Pihak PPKGBK mengklaim, bahwa Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB 26/Gelora dan 27/Gelora merupakan aset negara.

Kemudian, HGB yang dimiliki Indobuildco telah berakhir pada 3 Maret dan 3 April 2023. Sehingga, pihak Indobuildco dianggap tidak memiliki hak di kawasan tersebut.

Baca selengkapnya: Menteri ATR Tidak Akan Perpanjang Hak Guna Bangunan Hotel Sultan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya