2.Telat bayar akan didenda
Bagi yang tidak membayar layanan Akulaku akan dikenakan denda. Hal ini sudah menjadi persyaratan sebelum melakukan peminjaman. Adapun besaran denda yang dikenakan mulai dari 2% sampai 10% dari total angsuran anda.
3.Didatangi Oleh Debt Collector
Dampak yang terjadi jika Akulaku tidak dibayar adalah didatangi oleh Debt Collector (DC). Biasanya DC mendatangi nasabah apabila tidak membayar tagihan. DC dating untuk meminta dan mengkonfirmasi segera membayar kewajiban nasabah.
Mungkin belakangan ini banyak DC yang melakukan penagihan ke rumah bahkan ke tempat nasabah bekerja setiap hari karena selalu menunggak dalam waktu yang cukup lama.
Baca Selengkapnya: Apa Yang Terjadi Jika Akulaku Tidak Dibayar?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)