JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk menyelesaikan persoalan di internal perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur atau karya.
Alasannya karena masalah di sana cukup berbelit-belit.
BACA JUGA:
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bukan saja restrukturisasi keuangan yang harus dilakukan di internal BUMN karya.
Namun perlunya perbaikan sistem hingga menangkap oknum-oknum tertentu yang membuat perusahaan merugi.
"Artinya yang namanya BUMN karya oknumnya kita tangkap, sistemnya kita perbaiki, lalu restrukturisasi keuangan harus kita lakukan, maka perlu waktu 2-3 tahun," ujar Erick kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
BACA JUGA:
Langkah penyehatan bisnis BUMN karya harus dilakukan secara total atau menyeluruh. Erick menyebut aksi perbaikan layaknya pemegang saham membenahi kasus PT Jiwasraya (Persero).