Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing berada di 115,37% dan 25,83%.
"Kondisi ini masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10%," katanya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit dengan kualitas kurang lancar atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.
Mahendra menambahkan, selain pembiayaan, fungsi intermediasi perbankan yang baik juga tercermin dari perhimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 yang tercatat meningkat 6,54% menjadi Rp8.147,17 triliun.
Kontribusi terbesar penghimpunan DPK ini berasal dari giro yang tumbuh sebesar 9,84%.
Ia berharap perbankan terus meningkatkan fungsi intermediasi untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan kondisi global yang tidak pasti akibat konflik geopolitik, pelemahan ekonomi, dan lainnya.
(Taufik Fajar)