Jangan Lupa! Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Rio Adryawan, Jurnalis
Senin 06 November 2023 13:02 WIB
Dokumen yang dibawa saat tes SKD CPNS 2023. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai 9 November 2023 mendatang.

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi penting untuk menyiapkan dokumen yang akan dibawa saat tes SKD berlangsung.

 BACA JUGA:

Sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bahwa tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 9 November hingga 18 November 2023.

Berdasarkan catatan Okezone, Senin (6/11/2023) terdapat beberapa dokumen-dokumen yang harus dibawa peserta saat tes SKD CPNS 2023.

1. Dokumen pertama yang diperlukan yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint berwarna

 BACA JUGA:

2. Dokumen kedua yang wajib dibawa oleh peserta saat Tes SKD adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya