Waspada Rokok Elektrik Ilegal, Potensi Kerugian Negara hingga Rp18 Miliar

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 11:07 WIB
Waspada Rokok Elektrik Ilegal. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Yudhistira menambahkan, untuk mengurangi dampak kerugian akibat produk rokok ilegal, diperlukan edukasi kepada penjual produk rokok agar dapat membedakan pita cukai asli dan palsu.

Menurutnya, sosialisasi juga perlu dilakukan dengan masif kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendominasi agen pemasar rokok elektrik namun masih belum memiliki pemahaman soal penyematan cukai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya