Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Mulai 11 November 2023, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 12:03 WIB
Tarif Tol Naik (Foto: Jasa Marga)
Share :

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp60.000 semula Rp55.500

Gol II: Rp89.500 semula Rp83.000

Gol III: Rp89.500 semula Rp83.000

Gol IV: Rp119.500 semula Rp110.500

Gol V: Rp119.500 semula Rp110.500.

Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya