Pinjol Lunas, Apakah Data Pribadi Tetap Aman?

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 04:05 WIB
Pinjol Lunas, Apakah Data Pribadi Tetap Aman? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menurut Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Nomor 71 Tahun 2019, nasabah yang telah melunasi seluruh pinjaman mereka memiliki hak untuk meminta pinjol terkait untuk menghapus semua data pribadi mereka. Namun, ini berlaku dengan syarat bahwa nasabah telah menghentikan penggunaan jasa pinjol tersebut.

OJK telah mengeluarkan peraturan yang tegas, melarang aplikasi pinjol untuk memanfaatkan data pribadi nasabahnya selain untuk tujuan analisis kredit. Dengan kata lain, data pribadi nasabah hanya boleh digunakan untuk menilai kelayakan kredit, dan tidak lebih dari itu.

Baca Selengkapnya: Setelah Lunas Pinjol Apakah Data Kita Aman?

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya