Soal Kenaikan UMP 2024, Buruh: Idealnya 25%

Ikhsan Permana, Jurnalis
Minggu 12 November 2023 13:45 WIB
Kenaikan Upah Minimum 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menyatakan angka ideal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 25%.

Menurutnya, pihaknya memahami kondisi para pelaku usaha saat ini yang menghadapi ketidakpastian, sehingga tuntutan buruh untuk kenaikan UMP 2024 adalah sebesar 15%

"Kalau bicara tentang realistis lagi, sesungguhnya angkanya bukan 15% tapi 25%. Nah 25% itu yang nyata, tetapi kami karena paham betul tentang kondisi para pelaku usaha saat ini, maka kami munculkan angka 15%," ujar Mirah kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/11/2023).

Mirah menjelaskan, angka 15% bukan angka yang muncul secara tiba-tiba. Usulan tersebut didasarkan pada situasi dan kondisi ekonomi saat ini termasuk juga peningkatan harga sejumlah komoditas pangan.

"Angka 15% tersebut itu bukan dari tiba-tiba dari langit bimsalabim ada, tapi memang angka 15% itu angka yang memang kami juga berdasarkan data-data dan hitungan yang secara realistis kami dapatkan dengan situasi dan kondisi ekonomi situasi dan kondisi para pekerja buruh, kondisi harga pangan yang luar biasa sangat tinggi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya